---Pantaskah industri tambang dikenakan pasal strict liability? Benarkah operasi keruk itu bersifat seriusly dangerous (ancaman serius) bagi lingkungan. Berikut kami nukilkan sedikit uraian tentang teknik eksplorasi dan eksploitasi dalam pertambangan.---
Menurut Sukandarrumidi, dalam buku berjudul Bahan Galian Industri, (1990), tahap awal eksplorasi adalah pemetaan geologi permukaan tanah untuk atas singkapan batuan di permukaan. Untuk mendapatkan data geologi lebih lanjut dalam usaha untuk mengetahui jumlah cadangan/ ketebalan perlapisan dan kualitas mutu bahan galian, maka diperlukan usaha pemboran inti, dan sumur uji (test pit).
Tujuan utama pemboran inti adalah untuk mendapatkan contoh bahan galian secara vertikal yang berada di bawah permukaan tanah, disamping itu mengetahui ketebalannya. Teknik meletakan titik lokasi pemboran inti ini agar didapatkan kedalaman yang maksimal dilakukan dengan bantuan peta geologi dan peta topografi. Oleh sebab itu apabila di daerah tersebut belum atau tidak didapatkan peta topografi dengan skala yang memadai, maka perlu dibuat peta topografinya terlebih dahulu. Sedangkan alat untuk melakukan pemboran inti adalah Alat Bor Auger yang dioperasikan dengan manual (oleh tenaga manusia) dan Alat bor inti, yang dioperasikan dengan mesin.
Sedangkan pembuatan sumur uji bertujuan untuk mendapatkan vasriasi data bahan galian secara vertikal yang berada di bawah permukaan. Tidak seperti pada pemboran inti, kedalaman perolehan data cukup dangkal, disamping pembuatannya dilakukan dengan tenaga manusia dengan peralatan sederhana. Antara lain sekop, linggis, gancu, pacul dan ember. Pembuatan sumur uji dilaksanakan terutama pada batuan yang lunak.
EKSPLOITASI
Umumnya, bahan galian industri terdapat di dekat permukaan tetapi juga ada yang terdapat dan terkumpul di bawah permukaan tanah yang relatif agak dalam. Selain itu bahan galian tersebut ada yang keras. Ada yang lunak bahkan setengah kompak. Karena terdesak keperluan bahkan ada galian yang berada di bawah air. Atas dasar cara kerjanya, bahan galian industri biasanya ditambang dengan cara: digali, disemprot dengan pompa bertekanan tinggi, dan disedot dengan pompa hisap.
Berdasarkan tempat kegiatan pertambangan, maka eksploitasi juga dilakukan dengan cara Tambang Terbuka, Tambang Bawah Tanah, dan juga Peledakan. Tambang terbuka, semua kegiatan penambangan dilakukan di permukaan bumi. Pada kegiatan penambangan ini khususnya untuk bahan galian industri disebut sebagai kuari. Berdasarkan atas produk yang dihasilkan, letak dan bentuknya dibagi menjadi kuari tipe sisi bukit, dan kuari tipe lubang galian.
Sedangkan tambang bawah tanah, dikenal dengan lubang tikus (atau geophering), yang diterapkan untuk endapan bahan galian industri atau urat bijih dengan bentuk dan ukuran tidak teratur serta tersebar tidak merata. Arah penambangan biasanya mengikuti arah bentuk endapan atau urat bijih yang ditambang. Beberapa contoh penambangan sistem lubang tikus antara lain terdapat pada tambang posphat di daerah Ciamis Jawa Barat.
Dalam melaksanakan tambang terbuka dengan tahapan kerja yang dilakukan adalah: pengupasan tanah penutup (atau land clearing). Bagian tanah penutup yang subur setelah dikupas, dipindahkan ke tempat penimbunan.
PELEDAKAN
Pada pekerjaan tambang, tujuan penggunaan bahan peledak terutama untuk membongkar batuan/ bahan galian dari batuan induknya. Secara garis besar jenis bahan peledak dibedakan menjadi: Bahan peledak mekanis, bahan peledak kimia, dan bahan peledak nuklir.
Itulah sekilas aktivitas "sederhana" dari industri keruk. Untuk melakukannya, pengusaha biasanya menanam investasi besar dan tidak main-main. Mereka bukan hanya mengorbankan uang, melainkan juga merusak "keaslian alam" yang menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa. EB
sumber : http://users.nlc.net.au/mpi/indon/tambang.html
Rabu, 06 Januari 2010
Bagaimana Eksplorasi dan Eksploitasi dilakukan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar